Keberkahan Sumber Kebahagiaan
Berbagi kebahagiaan itu baru saja usai. Kerabat dan kenalan kembali ke rumah masing-masing. Pengusaha muda yang sukses itu baru saja mengadakan acara tasyakuran peresmian dua rumah yang baru saja dibelinya. Dua rumah yang bersebelahan itu berada di sebuah kompleks perumahan mewah.Semua ikut merasa gembira mensyukuri rezeki yang dianugerahkan Allah SWT kepada pengusaha muda itu. Semua tahu 10 tahun lalu hidupnya masih susah. Ia tinggal di rumah kontrakan, penghasilan pas-pasan, ke mana-mana naik angkutan umum. Sekarang ia punya ruko, beberapa buah mobil, dan perusahaan yang sedang maju pesat.
Sehabis shalat Zuhur, pengusaha muda itu mengantarkan bapak kandung dan ibu tirinya ke terminal bus antar provinsi. Ibu kandungnya sudah lama meninggal dunia. Setelah itu, dia meluncur kembali ke rumah. Rupanya Allah berkehendak lain. Tiba-tiba ia terkena serangan jantung dan nyawanya tidak tertolong.
Pengusaha muda yang baru berumur 42 tahun itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Segera para kerabat diberi tahu. Banyak yang tidak percaya, baru kemarin berkumpul bersama dengan penuh gelak tawa.
Pada malam ketiga setelah kematian almarhum, diada kan lah musyawarah keluarga menyangkut warisan. Sesuai dengan hukum waris Islam, pembagiannya mudah saja. Bapak dari almarhum dapat 1/6. Istri dapat 1/8 bagian dan anak-anak (satu laki-laki dan tiga perempuan) dapat sisanya dengan komposisi anak laki-laki dapat dua bagian anak perempuan.
Sang bapak akan mendapat warisan yang lumayan banyak. Sudah terbayang dalam pikiran orang tua itu bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membangun masjid, pergi haji sekali lagi, sebagian akan dibagikannya kepada anak-anak saudara almarhum. Tapi, yang terjadi sungguh di luar dugaan. Istri almarhum keberatan memberikan bagian warisan kepada mertuanya.
Begitulah sisi buruk manusia, keserakahan segera muncul mengalahkan kepatuhannya terhadap hukum Allah. Padahal, peninggalan almarhum sangat banyak, lebih dari cukup untuk keperluan pendidikan anak-anak.
Sudah banyak kerabat mengingatkan, seperenam peninggalan almarhum tidak halal dimilikinya karena itu bukan haknya. Tapi, dia tetap kukuh pada keputusannya, hingga orang tua itu meninggal dunia tujuh tahun kemudian tanpa pernah menerima bagiannya.
Perempuan itu mencoba bertahan membesarkan anak sendirian. Dia takut menikah lagi karena khawatir dapat suami yang akan menghabisi hartanya. Tetapi, karena tidak memiliki ilmu dan pengalaman, di tangannya perusahaan suaminya lama-lama semakin menurun.
Akhirnya, dia putuskan menikah dengan harapan dapat suami yang akan mendampinginya mengelola perusahaan. Sayang dia tertipu, ternyata suami barunya penjudi. Perusahaan jatuh bangkrut dan kekayaannya habis tak bersisa. Bisnis berhenti, sementara utang menumpuk di bank. Demikianlah, harta yang haram tidak akan mendatangkan berkah, bahkan bisa membawa habis harta yang halal.
“Kemudian kalian pasti akan ditanyai pada hari itu tentang segala nikmat itu.” (At-Takatsur: 8)
Harta adalah cobaan dan ujian dari Allah ‘Azza wa Jalla terhadap seorang hamba sejauh mana harta tersebut mendekatkan dirinya kepada Allah. Allah ‘Azza wa Jalla mengingatkan,
“Dan ketahuilah bahwa harta dan anak-anak kalian itu hanyalah cobaan, sedang sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Al-Anfal: 28)
Allah Swt juga menyatakan,
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istri dan anak kalian, ada yang menjadi musuh bagi kalian maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka. Jika kalian memaafkan, tidak memarahi, dan mengampuni (mereka), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah cobaan (bagi kalian), sedang di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (At-Taghabun: 14-15)
Rasulullah Saw bersabda,
“Tidak akan bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari Kiamat hingga dia ditanya tentang umurnya, bagaimana dia menghabiskan (umurnya); tentang ilmunya, bagaimana dia beramal dengan (ilmunya); tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan ke mana dia belanjakan; serta tentang jasadnya, bagaimana dia usangkan.” [HR.Tirmidzi]
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al Hadiid: 7). Beliau berkata, “Hal ini menunjukkan bahwa harta kalian bukanlah miliki kalian pada hakikatnya. Kita hanyalah bertindak sebagai wakil atau pengganti dari pemilik harta tersebut yang sebenarnya. Oleh karena itu, manfaatkanlah kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya untuk memanfaatkan harta tersebut di jalan yang benar sebelum harta tersebut hilang dan berpindah pada orang-orang setelah kalian. ”
Khusus tentang keberkahan, sangat erat hubungannya dengan asal muasal harta tersebut. Maka bersihkanlah dari sumbernya. Kemudian tunaikan kewajiban syukur atas yang telah didapat.
Rasulullah Saw bersabda,: “Siapa saja yang mengambil harta dengan haknya akan diberi berkah pada harta itu. Namun, siapa saya yang mengambil suatu harta tanpa hak, perumpamaannya bagaikan orang yang makan, tetapi tidak pernah kenyang.” [HR.Bukhari & Muslim]
Semoga kita diberikan ilmu yang bermanfaat dan keberkahan harta.Amin
0 comments:
Post a Comment